Invalid Date
Dilihat 240 kali
( Waiheru, 04/11/2024 ) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Waiheru tahun ini resmi dibuka oleh Ibu Camat Baguala, pada hariJumat, 01 November 2024 di lantai.II Kantor Desa Waiheru. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Waiheru, BPD,Ketua RT dan RW se Desa Waiheru, Puskesmas Nania, perwakilan kelompok Tani, Nelayan dan Disbilitas, Pendamping Desa, Babinsa, dan unsur perwakilan perempuan.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya Camat Baguala , L Lekatompessy, SE, sekaligus membuka kegiatan Musrenbang Desa Waiheru, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menyatakan, "Musrenbang merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga.", Lebih lanjut Camat Baguala berharap , melalui Musrenbang ini, seluruh usulan dapat tertampung dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga cita-cita untuk menjadikan Desa Waiheru lebih maju dan sejahtera dapat terwujud
Sementara itu Kepala Desa Waiheru, Usman Ely,SP mengatakan, “ Kita Perlu untuk Gotong Royong dan bekerja sama, dan bukan hanya pelaksanaan, tapi dimulai dari tahap perencanaan seperti ini, dan dengan adanya kerja sama serta tukar pikiran dalam rapat ini, dapay menemukan ide, mengumpulkan data, mengatur renacana pembangunan, serta dapat memilah mana yang harus kita priroritaskan menurut kondisi dan kebutuhan”
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan. Dengan pemateri dari Bapeda Litbang Kota Ambon, Kadis DP3MD Kota Ambon serta TAPD Kota Ambon.
Kegiatan yang juga menetapkan TIM RKP yang akan bekerja guna menyusun rencana program kegiatan Desa Waiheru hasil Musrenbang tersebut , Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan semangat gotong royong masyarakat dalam membangun desa.
Acara Musrenbang diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang menandai komitmen bersama dalam merealisasikan rencana pembangunan yang telah disepakati.
Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025. Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini